Banjir Mulai Surut

Lalin di Jalintim Kilometer 83 Pelalawan Kembali Diberlakukan Dua Arah

Arus lalu lintas (lalin) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan kembali diberlakukan dua arah

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, arus lalu lintas (lalin) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan kembali diberlakukan dua arah.Keputusan ini diambil setelah banjir  yang sempat merendam jalan nasional tersebut mulai surut. Diperkirakan ketinggian air saat ini berkisar 25–30 centimeter. Petugas gabungan di Pelalawan mulai menerapkan sistem dua arah sejak Sabtu (1/2/25) siang, memungkinkan kendaraan dari  Pangkalan Kerinci menuju Pangkalan Kuras, dan sebaliknya, melintas secara bersamaan tanpa rekayasa lalu lintas buka-tutup.

"Alhamdulillah, sejak kemarin arus kendaraan sudah bisa berjalan dua arah tanpa sistem buka-tutup di Kilometer 83," ungkap Kapolres Pelalawan, melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria, Ahad (2/2/2025).Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah  debit air dinilai cukup aman bagi kendaraan. Lalu lintas terpantau lancar pada pagi hingga siang hari, sementara kepadatan terjadi pada sore hingga malam karena meningkatnya volume kendaraan.''Arus lalu lintas sedikit tersendat di titik Kilometer 83 karena  masih ada genangan air, sehingga kendaraan melaju lebih lambat," tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati saat melintasi Jalintim Pelalawan, khususnya di titik banjir. Pengguna jalan diminta mematuhi arahan petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait demi  keselamatan bersama. ''Diharapkan seluruh pengguna jalan saling menghormati dan lebih mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan,'' tututnya. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar